Pendidikan Anti Korupsi Diperguruan Tinggi

nur wahidah, Lisa Armayani, Putri Wulandari

Abstract


Pendidikan anti korupsi adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai anti korupsi. Dalam proses tersebut, maka pendidikan anti korupsi bukan sekedar media bagi transfer pengalihan pengetahuan, Namun juga menekankan pada upaya pembentukan karakter dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan terhadap penyimpangan prilaku korupsi. Pendidikan anti korupsi merupakan instrumen untuk mengembangkan kemampuan belajar dalam menangkap kongfigurasi masalah dan gugus kesulitan persoalan kebangsaan yang memicu terjadinya korupsi, dampak, pencegahan, dan penyelesaiannya.Karenanya, dalam jangka panjang pendidikan anti korupsi bertujuan untuk membangun komitmen moral kebangsaan dan tata nilai kolektif dalam melahirkan generasi baru yang lebih bersih, jujur dan anti korupsi.


References


Ita Suryani. (2013). Penanaman Nilai Anti Korupsi Di Perguruan Tinggi. Jakarta : Akademi Komunikasi BSI

Yusrianto Kadir. (2018). Kebijakan Pendidikan Anti kororusi Di Perguruan Tinggi. Gorontalo : Law Review

Ruslan, Hasbi Ali, Rezeki Iman Ramadhan. (2022).Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha. Banda Aceh: Universitas Syiah Kuala.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 nur wahidah

Al Qolam Jurnal Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Abstracted/Indexed by