Studi Penyelesaian Kasus Iddah dalam Masyarakat Modern Menurut Saifuddin al-Amidy

Muhith Marzuki Sodo, muhith marzuki sodo

Abstract


Meski tidak dijumpai dalil yang shârih tentang larangan keluar rumah bagi perempuan yang baru ditinggal mati oleh suaminya khususnya bagi wanita dalam masyarakat modern, para fukaha telah sepakat bahwa perempuan yang sedang ‘iddah  tidak boleh keluar rumah kecuali dalam keadaan darurat atau dalam keadaan kondisi mendesak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis, dengan pendekatan deduktif - induktif, dan komparatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perempuan dalam masyarakat modern dibolehkan keluar dari rumah jika ada sebab kebutuhan yang mengharuskannya untuk keluar rumah. Saifuddin al Amidy dalam menentukan sebuah hukum menggunakan tujuh langkah pendekatan, selain itu jika keputusan sebuah hukum itu bisa masuk akal itu lebih diutamakan karena akan mudah lebih diterima masyarakat umum. Sebab Ijma’ itu baru bisa terjadi hukum apabila ijma’ tersebut menyebutkan alasannya, makanya penerapannya tidak bisa dikatakan ijma’ karena alasaanya ulama pasti berbeda-beda, begitu juga al-Amidy berpenapat seperti yang terdapat di dalam al-Qur’an apabila itu sudah dianggap suatu kesulitan maka itu bisa dianggap suatu alasan

Keywords


Kata Kunci: Iddah Masyarakat Modern

Full Text:

PDF

References


al-Dihlawiy, Syah Waliyullah Hujjah Allah al-Balighah, Jilid II, Beirut: Dar Ihya` al-Ulum, [tt]

Hasaballah, Ali. Al-Furqah baina al-Zawjayn wa mâ Yata’allaqu bihâ min al-’iddah wa al-Nasab, Mesir: Dar al-Fikr, [tt]

https://www.jaridatelfejr.com/2015/07/( محاضرات ÙÙŠ المقاصد 14 : الإشارات المقصديّة عند الإمام الآمدي ) diakses tanggal 09 Maret 2022

Ibnu ‘Abidin, Hasyiyah Radd al-Mukhtar ‘ala al-Dur al-Mukhtar, Beirut: Dar al-Fikr, Jilid III, [tt]

Muhammad Abdul Aziz al-Rajih Endowment, Maktabah Syamilah, al Ishdar: 3.64, al-Ihkam fi Ushul ahkam Muhammad Saifuddidin al-Amidy Tahun 2016

Mernissi, Fatima. Beyond the Veil: Seks dan Kekuasaan, Surabaya: al-Fikr, 1997

al-Jaziri, Abdurrahman Kitab al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-‘Arba’ah. Juz III, Beirut: Dar alQalam, [tt]

Al-Qurthubiy, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur`an, Juz II, Kairo: 1969

Sabiq, Sayyid. Fiqh al-Sunnah, Juz II, Jakarta: Cakrawala Publising. 2008

Yanggo, Chuzaimah T. dan Hafiz Anshary. Problematika Hukum Islam Kontemporer, Jakarta: PT Pustaka Furdaus, 2009


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Muhith Marzuki Sodo, muhith marzuki sodo

Al Qolam Jurnal Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Abstracted/Indexed by