Sistem Bisnis Multilevel Marketing (MLM) Pada MCI dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi di Ujung Tanjung Rohil)

Mariatul Fitri, Melania Desyani

Abstract


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa saja yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem bisnis MLM MCI agar sesuai dengan perspektif ekonomi Islam dan bagaimana Perspektif Ekonomi Islam terhadap bisnis Multilevel Marketing MCI. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan study case. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klasifikasi member ditentukan saat pembelian paket produk MCI seperti paket wow, paket upgrade, paket ID reward, paket ID reward 2 poin, paket heboh, paket diamond dan paket full diamond dan bonus yang ditawarkan di MCI yaitu bonus sponsor, bonus level, bonus pasangan, bonus matching, bonus cycle, dan bonus royalty. MCI juga memberikan reward kepada member yang memenuhi kualifikasi seperti trip luar negri, bonus cash lima puluh juta dan lima ratus juta. Jadi, pelaksanaan MLM MCI di masyarakat sudah sesuai dengan marketing plan MCI. Sedangkan sistem pelaksanaan MLM MCI di masyarakat sudah memenuhi ketentuan-ketentuan hukum seperti Undang-undang No.07 Tahun 2014 tentang Perdagangan dalam pasal 9 MCI bahwa MCI melakukan skema piramida, dalam konteks ekonomi Islam secara umum jual beli di MCI sudah memenuhi prinsip syariah,  dan tinjauan    secara khusus Fatwa DSN MUI No. 75/DSN/MUI/VII/2009 tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) juga telah ditetapkan oleh MCI.

 


Keywords


sistem, bisnis, MLM, MCI dan ekonomi islam

Full Text:

PDF

References


Fauzia. 2011. Perilaku Bisnis dalam Jaringan Pemasaran: Studi Kasus Pemberian Kepercayaan dalam Bisnis Multi Level Marketing Shariah (MLMS) pada Herba al-Wadiah (HPA) di Surabayaâ€. Disertasi, IAIN Sunan Ampel, Surabaya.

Santoso, Benny. 2006. All About MLM. Yogyakarta: Penerbit Andi.

MLM leaders. 2007.

Undang-Undang No. 7 Tentang MCI.

Fatwa DSN MUI No.75/DSN/MUI/VII/2009.

Fatwa DSN MUI No. 62/DSN-MUI/XII/2007 Tentang Akad Ju‟alah.

Fatwa DSN MUI No.09/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Pembiayaan Ijarah MLM MCI.

Fatwa DSN-MUI NO.75/DSN/MUI/VII/2009 Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syari’ah (PLBS) Terhadap Praktik MLM MCI.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Melania Desyani

Finest : Jurnal Riset dan Pengembangan Ekonomi Islam is Abstracted/Indexed by: