Penyelesaian Kredit Bermasalah di PT BRI (Persero) Unit Sebanga dalam Tinjauan Ekonomi Islam
Abstract
Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana penyelesaian kredit bermasalah di PT BRI (Persero) unit sebanga dalam tinjauan ekonomi islam. Teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan memberikan peringatan untuk segera membayar kewajibannya, penyelamatan yaitu mengubah persyaratan baik seluruh ataupun sebagian, selanjutnya diadakan restructuring yaitu penataan kembali terhadap kredit, dan upaya penyelamatan terakhir yaitu penyitaan barang jaminan hal ini dilakukan apabila ketika usaha tersebut tidak berhasil maka bank akan melakukan penyitaan terhadap jaminan yang diberiakn oleh debitur. Penyelesaian dilakukan terhadap nasabah yang mempunyai itikad baik untuk membayar kewajibannya. Apabila penyelesaian secara damai telah dilakukan dan tidak memperoleh hasil yang baik maka pihak bank akan mengambil langkah penyelesain melalui jalur hukum. Sedangkan faktor yang menjadi penyebab terjadinya kredit macet pada PT Bank Rakyat Indonesia Sebanga adalah kegagalan usaha yang dijalankan oleh nasabah dan usaha nasabah mengalami bencana seperti kebanjiran, kebakaran dan sebagainya sehingga debitur tidak mampu membayar kewajibannya pada bank yang telah jatuh tempo.
Â
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Kasmir, Bank Dan Lembaga Keuangan Lainya, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2012), Cet. Ke-6
Malayu S.P. Hasibuan, Dasar-Dasar Perbankan, (jakarta: Bumi Aksara, 2004)
O. P. Simorangkir, Pengantar Lembaga Keuangan Bank dan Nonbank, (Bojongkerta: Ghalia Indonesia, 2000), Cet. Ke-1,
Zubairi Hasan, Undang-Undang Perbankan Syariah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009)
Undang-Undang No.10 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU No.7 Tahun 1992
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 jaya syahputra
Finest : Jurnal Riset dan Pengembangan Ekonomi Islam is Abstracted/Indexed by: