Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak, Sanksi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran (Studi Kasus Pada Restoran Di Kota Pekanbaru)

Anni Br. Silaban, Zaharman Zaharman, Arini Arini

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, tarif pajak, sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak restoran di Kota Pekanbaru. Kepatuhan pajak menjadi isu penting dalam optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak restoran yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak restoran yang terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan software SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pemahaman peraturan perpajakan, tarif pajak, sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak restoran. Nilai signifikansi masing-masing variabel berada di bawah 0,05, yang berarti hipotesis penelitian diterima. Penelitian ini memperkuat teori compliance dan planned behavior dalam konteks perpajakan, serta memberikan implikasi praktis bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan sosialisasi, kejelasan kebijakan tarif, dan penegakan sanksi secara adil guna mendorong kepatuhan pajak yang optimal.


Keywords


Tax Compliance, Tax Understanding, Tax Rates, Tax Sanctions, Taxpayer Awareness, Restaurant Tax, PAD

Full Text:

PDF

References


Abdillah, A. G. (2022). Wajib Pajak Pengguna E-Commerce ( Studi Kasus Pada Pengusaha Online Shopping Di Kota Medan ) SKRIPSI Oleh : Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam 2022 M / 1443 H.

Afrida, A., & Kusuma, G. S. M. (2021). Pengaruh pemahaman dan kesadaran terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderasi.

Allingham., M.G., & Sandmo, A,(1972). Income tax evasion: A theoretical analysis. Jurnal of public Economics, 1(3-4), 323-338

Anggraini, R., & Hidayat, W. (2020), Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan Tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada sektor jasa. Jurnal pajak dan keuangan publik, 12(1), 45-58.

Ariyanto, Dwi, & Nuswantara, Dian Anita. (2020). Pengaruh Persepsi Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi UNESA, 8(3).

Ariana, R. (2019). Pengaruh Pemahaman Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Restoran Di Kabupaten Cianjur). 1–23.

As'ari, N. G., & Erawati, T. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi Kecamatan Rongkop). Akuntansi Dewantara, 46 - 55.

Badan Pemeriksaan Keuangan Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. In JDIH BPK RI. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38763/uu-no-28-tahun-2009

Badan Pemeriksaan Keuangan Indonesia. (2016). Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5776/pp-no-55-2016

Charisma, C. A., & Zakaria, H. M. (2022). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta. Jurnal Mirai Management, 7(3), 154-163.

Chayani, N. M. P. (2019). Pengaruh Tarif pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP pratama singaraja. Jurnal Ilmiah mahasiswa Akuntansi undiksha, 10(1), 1-11

Deo, Pamujiku Putra, Pakpahan, Yunus, & Tampubolon, Lambok D. R. (2022). Pengaruh Tarif Pajak UMKM, Pemahaman Peraturan Perpajakan, dan Tingkat Kepercayaan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(4), 3651–3662.

Devano dan Rahayu, 2006 . “Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu”. Kencana Jakarta.

Dewi., & Asalam, A. G. (2022). Pengaruh kualitas pelayanan pajak, pemahaman peraturan perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 6(3), 273–282.

Fadilah, N. (2020). Pengaruh pemahaman perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Medan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 8(1), 34–42.

Faizah, L., Maslichah, & Afifudin. (2022). Pengaruh Sosialisasi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pelaku Umkm Sub Sektor Makanan Ringan Kabupaten Malang. E-JRA Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Islam Malang, 11(10), 1–12.

Febtrina, A., Ahmad, A. W., & Mustika, R. (2021). Pengaruh Pelaksanaan Self Assessment System, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kota Padang. Jabei, 1(1), 15 24.

Fuad, K. (2019). Sudut pandang masyarakat tentang tingkat kepatuhan pajak di Jepara. Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan, 12(3).

Ghozali, Imam., 2013, Aplikasi analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 23, semarang, Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Handayani, W. S., & Istiza, D. (2025). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dan Dana Perimbangan Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2015-2019. Jetap, 4(1), 1-18.

Hardiningsih P. Yulianawati. (2011). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak.Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan.

Herviana NN. S., 7 Halimatusadiah, E. (2022). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan dan kesadaran terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Riset Akuntansi, 2(1), 39-46.

Hilaliyah, H. S. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran Di Kota Surabaya. 1–16.

Ilham, Ulfah, M., & Nirmala, S. (2022). Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kota Makassar. Jurnal Ilmiah Akutansi Dan Keuangan, 4(6), 2516–2537. https://journal.ikopin.ac.id/index.php/fairvalue

Karlina, U. W., & Ethika, M. H. (2021). Pengaruh pengetahuan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pajak (Studi pada wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh). Jurnal Kajian Akuntansi dan Auditing, 15(2), 143–154. https://doi.org/10.37301/jkaa.v15i2.30

Kasus, S., Pengusaha, P., Shop, O., Melinda, N. V., Sodik, M., & Hasan, K. (2022). Pajak Pengguna E-Commerce. 23, 1391–1403.

Kusumadewi, D. R., & Dyarini. (2022). Pengaruh Literasi Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi, Insentif Pajak dan Moral Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan (JAK), 10(2), 25–38. https://doi.org/10.29103/jak.v10i2.7182

Lovihan,S.(2016).Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan, dan Kualitas Layanan terhadap Kemauan Membayar Pajak Wajib Orang Pribadi di Kota Tomohon. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing "GOODWILL", 5 (1).

Lupiyoadi, Rambat dan Ikhsan, Ridho Bramulya., 2015, Pratikum Metode Riset Bisnis, Jakarta, Salemba Empat.

Maili, N. A. (2022). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Sanksi Pajak, Tarif Pajak, Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(12), 5432–5443. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i12.1893

Mardiasmo. (2019). Perpajakan (E. Revisi). Salemba Empat. Yogyakarta.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan (Edisi Revisi). Yogyakarta: Andi.

Masudah, Andika, A. D., & Minarsih, M. M. (2018). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak Atas Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Persepsi Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada UMKM Bidang Kuliner Di Kecamatan Ungaran Barat). 14, 63–65. https://doi.org/10.15900/j.cnki.zylf1995.2018.02.001

Meidiyustiani, R., Qodariah, Q., & Sari, S. (2022). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Pelayanan Petugas Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Bina Akuntansi, 9(2), 184–197. https://doi.org/10.52859/jba.v9i2.215

Muliari, N. K., & Setiawan, P. E. (2011). Pengaruh persepsi tentang sanksi perpajakan dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, 1(2), 1-12.

Mulyati, A., Intihanah, I., & Lambe, S. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari). Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 8(1).

Ngadiman, N., & Huslin, D. (2015). Pengaruh Sunset Policy, Tax Amnesty, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kembangan). Jurnal Akuntansi, 19(2), 225–241

Nurmantu, S. (2005). Pengantar perpajakan. Jakarta: Granit.

Prasetyo, H. A. (2021). Analisis pengaruh sanksi pajak, pemahaman pajak, dan motivasi terhadap kepatuhan pajak UMKM di Kabupaten Sleman. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 10(4), 102–112.

Prasetyana, E., & Febriani, E. (2022). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan Selama Masa Pandemi Covid-19. Akuntabel, 19(2), 388–392. https://doi.org/10.30872/jakt.v19i2.11

Prayoga, A. E., Pahala, I., & Hasanah, N. (2021). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Pemahaman Peraturan, Sanksi Pajak, Dan Relasi Sosial Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 2(2), 318–343. http://pub.unj.ac.id/index.php/japa/article/view/302

Rachmat, A. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Motivasi Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Palembang Ilir Timur. Journal of Economic Perspectives, 2(1), 1–4.

Raharjo, A. (2020). Pengaruh pemahaman perpajakan dan persepsi terhadap sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 15(2), 55–63.

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan: Konsep dan Aspek Formal, Yogyakarta: Graha Ilmu.

Rahayu, S. K. (2010). Pengaruh Modernasasi Sistem Administrasi Perpajakan dan Tarif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik, 1(2), 35-46.

Raharji, K., & Biettant, R. E. (2019). Pengaruh pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pengguna kendaraan bermotor. Jurnal Kajian Akuntansi dan Auditing, 15(2), 146–

Raharjo, N. K., Majidah, M., & Kurnia, K. (2020). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, tarif pajak, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak (studi kasus pada wajib pajak orang pribadi non?karyawan di KPP Pratama Cibinong periode 2020). E?Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 9(7), 671–686.

Ramadhanty, A., & Zulaikha. (2020). Pengaruh Pemahaman tentang Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sistem Transparansi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Diponegoro Journal of Accounting, 9(4), 1–12.

Resmi, S. (2019). Perpajakan: Teori dan Kasus (Edisi 11). Salemba Empat, Jakarta.

Rohmah, S. N. (2016). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 5(5), 1-17.

Rusmadi. (2017, Maret 31). Pengaruh Tax Amnesty dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Syntax Literate, 2(3).

Sari, R, P., & Darmawan, D. (2018). Pengaruh Kesadaran, pengetahuan, dan sanksi terhadap kepatuhan pajak UMKM. Jurnal Ekonomi dan Perpajakan, 3(2), 112-125.

Sari, M., & Handayani, S. R. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 7(2), 112-120.

Setyani, M. T., Harimurti, F., & Suharno. (2022). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Modernisasi Administrasi Perpajakan Dan Sanksi Pajak Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada UMKM Batik di Pasar Klewer Surakarta). 01(01), 51–59. https://doi.org/10.54840/wijob.v1i1.24.Abstract

Siregar, Inova Fitri., Rinayanti Rasyad dan Afred Suci. 2017. Short Course: Pajak Penghasilan Pasal 21 Orang Pribadi Dan Badan Bagi Guru Dan Siswa Akuntansi SMK N 1 Tapung. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Pelatihan. Vol.1 No.3. Desember. Hal 142-146. E-ISSN: 2598-6449.

Sugiyono., 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: ALFABETA.

Suharyadi dan Purwanto, 2016, Statistik Untuk Ekonomi Dan Keuangan Modren, Jakarta, Salemba Empat.

Sujarweni, V. Wiratna., 2014, SPSS untuk Penelitian, Yogyakarta, Pustaka Baru Press.

Tsaregradskaya, Y. K. (2021). Kepatuhan pajak: Pendekatan terhadap pemahaman. Lex Russica, edisi 12, hlm. 40–52. Diakses dari https://doi.org/10.17803/1729-5920.2021.180.12.040-052

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah Pusat dan Daerah.

Waluyo. (2016). Perpajakan Indonesia, Jakarta: Salemba Empat.

Widayanti, L. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 6(5), 1-18

Wijaya, A. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak: Studi empiris wajib pajak pribadi di wilayah KPP Pratama Cikupa – Tangerang [Skripsi, Universitas Buddhi Dharma].

Wijaya, A. (2021). Analisis pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu Administrasi dan Perpajakan, 9(1), 25–33.

Winerungan, O. L. (2017). Sosialisasi perpajakan, pelayanan fiskus dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Manado dan Bitung [Jurnal EMBA, 1(3), 960–970].

Yusuf, A.Muri., 2014, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan Penelitian Gabungan, jakarta, Prenadamedia Group.

https://bapenda.pekanbaru.go.id/berita/isi/4710/tumbuh-diatas-pertumbuhan-ekonomi-berikut-data-dan-fakta-kinerja-pajak-daerah-pekanbaru-tahun-2024

https://repository.uin-suska.ac.id/28747/1/GABUNG%20KECUALI%20BAB%20III.pdf

https://ppid.riau.go.id/berita/13215/berikut-nilai-tarif-sejumlah-objek-pajak-di-kota-pekanbaru

https://www.kompasiana.com/anisa06574/61b6d86162a70474e47b1282/seberapa-berpengaruh-penerimaan-pajak-restoran-untuk-pad-kota-pekanbaru?utm_source=chatgpt.com

www.klikpajak.id




DOI: https://doi.org/10.63435/finest.v9i2.4809

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 FINEST : Jurnal Riset dan Pengembangan Ekonomi Islam

Finest : Jurnal Riset dan Pengembangan Ekonomi Islam is Abstracted/Indexed by: