Dakwah dan Praktik Moderasi Beragama di Minangkabau: Sebuah Kajian Sosial-Budaya"

Zainul Wahab

Abstract


Moderasi beragama menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga kerukunan dan keberagaman dalam masyarakat Indonesia yang pluralistic, dan merupakan bagian integral dari kebijakan negara dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di tengah keragaman yang ada. Indonesia, sebagai negara dengan penduduk beragama beragam, memiliki tantangan dalam menciptakan keseimbangan antara kebebasan beragama dengan pencegahan ekstremisme. Artikel ini mengkaji regulasi moderasi beragama di Indonesia, dengan fokus pada implementasinya di Minangkabau, Sumatera Barat, Dalam kajian ini, penulis juga menyoroti tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam implementasi regulasi moderasi beragama di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk memahami bagaimana kebijakan dan regulasi pemerintah mengenai moderasi beragama diterjemahkan dalam praktik kehidupan beragama masyarakat Minangkabau, serta upaya-upaya regulasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperkuat moderasi beragama melalui kebijakan pendidikan, dakwah, dan pembentukan norma sosial yang inklusif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada regulasi yang mendukung moderasi beragama, tantangan dalam implementasinya masih besar, terutama terkait dengan adat, budaya, dan dinamika sosial setempat. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama untuk memperkuat moderasi beragama di daerah ini.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Zainul Wahab

Al Qolam Jurnal Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Abstracted/Indexed by